DEJABAR.ID, KOTA BANJAR – Bagi masyarakat Kota Banjar yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Banjar bisa gratis. Namun, syaratnya pemohon SIM harus bernama Juli dan lahir tepat pada tanggal 01 Juli.
Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73, maka Satuan Lalu Lintas Polres Kota Banjar akan memberikan pembuatan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolresta Banjar AKBP Yulian Perdana mengatakan, pihaknya akan memberikan kejutan bagi masyarakat yang akan membuat SIM. Namun, nantinya SIM gratis itu akan diserahkan langsung oleh dirinya bersama Kasatlantas.
“Jadi pembuatan SIM gratis ini dalam rangka merayakan HUT Bhayangkara ke-73. Namun pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya yaitu yang lahir pada 1 Juli dan juga yang bernama Juli dengan dibuktikan identitas KTP,” ujarnya kepada Dejabar.id, Senin (17/06/2019).
Sebelum mendapatkan SIM gratis, kata Yulian, pemohon juga harus lulus tes dulu serta mengikuti tahapan dan syarat seperti pemohon SIM pada umumnya.
“Selayaknya pemohon SIM lainnya, mereka harus membawa kelengkapan syarat administrative, seperti KTP dan surat keterangan sehat,” sebutnya.
Menurut Yulian, masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM baru ini harus lolos tes sesuai dengan ketentuan, setelah persyaratan semuanya dipenuhi, mereka langsung mendapatkan SIM secara gratis.
“Ini hadiah bagi masyarakat dari Polres Kota Banjar pada saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019 mendatang. Jadi bagi masyarakat yang membuat SIM yang tanggal lahirnya tepat di hari jadi Bhayangkara maka kami berikan kejutan,” papar Yulian.
Yulian berharap, dengan adanya fasilitas pembuatan SIM gratis khusus edisi HUT Bhayangkara ke-73 bisa jadi motivasi masyarakat.
“Dengan ini diharapkan pengendara semakin memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas di jalan,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply