DEJABAR.ID, CIREBON – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di bulan April 2019. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 Triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menurut Plh. Kepala BPJS Kesehatan cabang Cirebon Ansharuddin, tingginya biaya yang digelontorkan oleh BPJS Kesehatan, dikarenakan biaya pengobatan untuk beberapa penyakit cukup tinggi. Dia menyebutkan, untuk yang tertinggi adalah penyakit jantung.
“Penyakit jantung menyerap dana yang paling tinggi dibandingkan dengan yang lainnya, yakni Rp6,67 Triliun,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor BPJS Kesehatan KC Cirebon, Jalan Sudarsono Kota Cirebon, Selasa (16/4/2019).
Ansharuddin melanjutkan, lalu di urutan kedua ada kanker dengan dana 2,1 Triliun. Ketiga ada penyakit stroke dengan dana yang diserap sebesar Rp1,6 Triliun, dan keempat ada gagal ginjal sebesar Rp1,5 Triliun. Selain itu, ada juga beberapa penyakit lainnya seperti talasemia, Hepatitis, hemofilia, leukemia, dan lain-lain, dengan menghabiskan lebih dari 50% dana yang digelontorkan.
Meskipun begitu, lanjutnya, BPJS Kesehatan melalui program JKN-KIS akan tetap memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Dia juga menambahkan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Sehingga, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
“Ke depannya, lnsya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilltas Program JKN-KlS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki,” pungkasnya.(Jfr)