Press ESC to close

BSSN: Sepanjang 2021 Ada 1,6 Miliar Lebih Serangan Siber Lewat National Security Operation Centre

  • March 7, 2022

JAKARTA, Dejabar.id – Badan Siber dan Sandi Negara mencatat ada sebanyak 1.637.973.022 anomali serangan siber melalui national security operation centre pada Januari hingga Desember tahun 2021.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian mencatat, serangan siber dengan kategori anomali terbanyak yaitu Malware, Trojan Activity, dan pengumpulan informasi untuk mencari celah keamanan.

“Tren kasus insiden siber di Indonesia berupa Web Defacements, Data Breach, Human Operated Ransomware, dan Advance Persistent Threat,” kata Hinsa, saat konferensi pers tentang lanskap ruang siber Indonesia, Senin (7/3/2022).

Hinsa berujar bahwa serangan siber pada sisi sosial berkisar 94.529-an berupa, pengancaman, penipuan,pornografi, hingga pemerasan.

Adapun sebaran sektor serangan siber dari tertinggi ke terendah yakni, bidang akademik 38,3 persen, swasta sebesar 25,37 persen, pemerintah daerah sebesar 16,86 persen, pemerintah pusat sebesar 8,26 persen, hukum sebesar 4,18 persen, dan personal sebesar 2,66 persen. Catatan ini pula yang membuat BSSN bergerak cepat.

“Langkah-langkah teknis yang telah dilakukan BSSN untuk memperkuat keamanan siber nasional diantaranya, pemasangan sensor Honeynet dan analisis malware, optimalisasi cakupan monitoring NSOC, pembentukan tim respon insiden keamanan siber (CSIRT), pelaksanaan Information Technology Security Assessment, penguatan sistem elektronik melalui penerapan kriptografi, dan lain-lain,” terang Hinsa.

Tak hanya itu, menghadapi serangan siber, BSSN turut menghimbau kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik, agar menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap pengoperasiannya, sesuai amanat UU ITE dan PP PSTE. 

Mengenai Terorisme dan Radikalisme di Ranah Siber. BSSN terus berupaya bekerjasama dengan berbagai pihak dalam menjalankan program literasi keamanan siber sehingga dapat terbentuk budaya keamanan siber yang tangguh, dapat membentengi masyarakat dari berbagai ancaman terorisme, radikalisme, dan disinformasi. 

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan ruang siber dengan baik, nyaman, aman, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Oleh karena itu, BSSN menghimbau agar masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan/awareness, karena ruang siber menjadi salah satu media penyebaran dan perekrutan paham terorisme dan radikalisme. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *