DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Disinggung soal Jabatan Wakil Bupati yang masih kosong, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan itu bukan wewenangnya. Menurutnya wewenangnya ada di DPRD melalui usulan partai pengusung.
“Kenapa harus tanya saya, kan ada partai pengusung, biar mereka yang ngajuin, terus disahkan oleh DPR, kan seperti itu,” ungkapnya kepada media usai melantik beberapa pejabat di komplek perkantoran Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (07/05/2019).
Bupati Tasikmalaya mengatakan, siapapun nanti usulan yang terpilih akan diterima dengan senang hati. “Ya kita mah nunggu saja ya. Siapa yang ada dan jadi wakil saya itu keputusan terbaik dan dengan senang hati kita terima,” tambahnya.
Terakhir ia berharap nanti dengan adanya Wakil Bupati Tasikmalaya, bisa membantunya dalam hal pekerjaan dan kebijakan-kebijakan yang ada. “Ya kita tunggu saja, ada tidak calon nya, dan lebih detilnya bisa tanya ke partai-partai atau anggota DPR ya,” pungkasnya. (Ian)
Leave a Reply