Press ESC to close

Cari Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat Majalengka Gelar Razia Gabungan

  • November 26, 2019

Dejabar.id, Majalengka – Aparat gabungan di Kabupaten Majalengka menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (26/11/2019).

Razia tersebut terutama menyasar para penunggak pajak kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya.

“Razia gabungan ini khususnya bagi kendaraan yang menunggak pajak atau belum melakukan daftar ulang,” kata Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, Hj. Veronika Etty Sriwidayanti.

Menurut Yanti, sapaan akrabnya, bahwa operasi gabungan yang terdiri dari Kepolisian, P3D, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, TNI dan Denpom tersebut.

Juga sekaligus melakukan sosialisasi program Pemprov Jabar terkait keringanan atau diskon pajak dan penghapusan sanksi administrasi atau bebas denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Razian ini akan berlangsung selama tiga hari dengan lokasi yang berbeda-beda. Sedangkan, bagi pengendara yang terjaring razia juga bisa langsung melakukan pembayaran dilokasi razia,” ungkapnya.

Yanti menjelaskan, bahwa operasi tersebut menyasar para penunggak pajak, sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak khususnya sektor pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan status kendaraan-kendaraan penunggak pajak.

Menurut dia, banyaknya jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi potensi pendapatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian besar.

“Upaya penelusuran kita lakukan sebagai bentuk penagihan. Melalui operasi KTMDU ini juga menjadi salah satu upaya kami menggali potensi pajak tersebut,” katanya.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana mengungkapkan, operasi tersebut selain bertujuan untuk menyasar para penunggak pajak, juga sekaligus menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas.

“Jika kita temukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, maka kita akan tindak berupa penilangan,” ucapnya.

Operasi tersebut, menurut AKP Endang, juga bermaksud selain menjaring para penunggak pajak kendaraan, juga sekaligus untuk meminalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Razia ini dilaksanakan, selain kita ikut membantu dalam menggali potensi pajak kendaraan, juga agar para pengendara tertib dalam berlalu lintas, sehingga kecelakaan dapat diminalisir,” pungkasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *