Press ESC to close

Cegah Calo TKI Ilegal, Pemkab Subang Jalin Kerja Sama dengan 4 PJTKI Salurkan TKI ke Luar Negeri

  • March 5, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG–Guna memudahkan dan meminimalisir PJTKI atau calo TKI Ilegal, Pemkab Subang jalin kerjasama dengan 4 PJTKI dan penyaluran TKI asal Subang.
Bupati Subang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih terhadap 4 perusahaan yang telah melakukan kesepakatan bersama (MOU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
“Kami berharap adanya kesinambungan dan kerjasama yang baik di berbagai bidang ketenagakerjaan maupun industri,” ujarnya usai penandatanganan MoU anatara Pemkab Subang dengan 4 perusahaan penyalur tenaga kerja di halaman kantor Bupati Subang, Selasa (5/3/2019).
Khususnya kepada perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri Bupati mengingatkan mengenai perlindungan tenaga kerja yang ada di luar negeri.
“Ke depannya melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengawasi individu para tenaga kerja dibawah naungan PT Penyalur, saya Tidak ingin mendengar tentang nasib para TKI Subang bekerja diluar negeri d mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut ditandatangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan PT. Defita Bersaudara, PT. Della Fadhil Anugrah, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. Kondobo Texindo tentang Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia dan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
MoU ditandatangani oleh Bupati Subang Ruhimat, dengan Direktur PT. Defita Bersaudara Taufik Rohman, Pimpinan Perusahaan PT. Della Fadhil Anugrah Edi Budianto, Manager SDM PT. Permodalan Nasional Madani Ahmad Qhalvin Octawidyanata, Kepala Personalia dan umum PT. Kondobo Texindo Bambang Wiryanto. Disaksikan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Pj Sekda Kabupaten Subang Aminudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Kusman Yuhana
Sambutan perwakilan perusahaan PT. Defita Bersaudara Taufik Rohman menyampaikan ucapan terimakasih dengan diadakannya MOU ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih tenaga kerja dibidang pelatihan agar menjadi tenaga kerja yang handal dan berintegritas.
“Semoga kedepan tidak ingin ada isu negatif yang terjadi pada tenaga kerja migran di luar negeri,” ujarnya.
Kemudian dari PT. Permodalan Nasional Madani yang disampaikan oleh Ahmad Qhalvin Octawidyanata menyatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan turut membantu perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Subang, untuk mengurangi tingkat pengangguran.(Ahy)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *