Press ESC to close

Cirebon akan Urai Kemacetan dengan Berencana Bangun Under Pass

  • December 18, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyambut baik tentang adanya kajian pembangunan under pass ataupun fly over rel kereta api yang melintasi Kota Cirebon. Sebab, dengan adanya pembangunan tersebut bisa mengurai kemacetan yang kerap terjadi di beberapa ruas palang pintu perlintasan kereta api.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati saat ditemui awak media usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait “Upaya penjagaan dan wawasan terkait kepemilikan aset negara dalam pengadaan PT KAI” di Prima Hotel Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Selasa (18/12/2018).
“Kita menyambut baik tentang adanya pembangunan under pass atau fly over rel kereta api,” jelasnya.
Kota Cirebon, lanjutnya, dilalui oleh dua jalur rel kereta api yang membelah kota. Apalagi, letak Kota Cirebon yang merupakan tempat pertemuan jalur Utara dan Selatan. Sehingga, menyebabkan arus lalu lintas kereta api menjadi padat. Akibatnya, palang pintu kereta api ditutup berkali-kali dan kerap menyebabkan kemacetan.
Karena itu, Eti menjelaskan, dengan adanya under pass atau fly over tersebut, sangat penting bagi Kota Cirebon sebagai pengurai kemacetan. Apalagi, Kota Cirebon akan dijadikan salah satu pusat pariwisata di Jawa Barat. Sehingga, jelas akan mendatangkan banyak kunjungan.
Meskipun begitu, lanjutnya, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon baru memberikan kajian saja terkait rencana tersebut. Sehingga, belum ada anggaran terkait pembangunan tersebut.
Eti menjelaskan, rencana pembangunan ini sebenarnya sudah sejak lama dibahas, bahkan sebelum dia duduk di kursi Wakil Wali Kota Cirebon. Sebab, pihaknya harus bisa memberikan kajian yang benar-benar menarik tentang pembangunan tersebut.
“Kita baru memberikan kajian saja, apakah under pass atau fly over. Kewenangannya ada di PT Kereta Api Indonesia,” pungkasnya.(Jfr)
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *