Dalam Rangka HKGB Ke-67, Kapolres Ciamis Serahkan Puluhan KIA dan Akta Lahir di Pangandaran


dejabar.id, Pangandaran – Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi istri Ny Widya Bismo menyerahkan sebanyak 30 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 30 Akta Kelahiran kepada sejumlah warga Pangandaran di Aula Mapolsek Pangandaran, Kamis (12/9/19).

Penyerahan puluhan KIA dan Akta Kelahiran yang dikerjasamakan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran ini dalam rangka Hari Kesatuan Gerakan Bhayangkari ke 67 tahun 2019.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, bahwa kegiatan ini dalam rangka bakti sosial dengan melakukan penyerahan 30 KIA dan 30 Akta Kelahiran kepada warga Pangandaran sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara.

“Bakti Sosial ini merupakan perlindungan terhadap anak-anak atas hak-haknya baik sebagai pendataan maupun mencegah anak-anak kita menjadi korban kejahatan seperti perdagangan orang dan sebagainya,” ujarnya kepada dejabar.id di Aula Mapolsek Pangandaran, Kamis (12/9/19).

Menurut dia, khususnya untuk di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran belum ditemukan adanya kasus perdagangan anak atau orang. Namun kegiatan ini merupakan upaya menumbuhkan kesadaran perlindungan terhadap anak-anak.

“Sehingga di masa kecilnya si anak tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Ketika anak tersebut sekolah, bekerja dan sakit maka akan mendapatkan haknya secara profosional, mulai dari pendidikan, kesehatan anak mendapatkan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Drs Tantan Roesnandar menambahkan, bahwa manfaat dari KIA itu yakni untuk mempersiapkan pendataan dan meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan perlindungan terhadap anak, pasalnya anak juga harus dilindungi oleh kami.

“Karena melihat pengalaman kejadian di kota-kota ada anak-anak yang mengamen, lalu adanya kasus perkosaan atau kejahatan lainnya terhadap anak, maka dengan KIA dan Akta Kelahiran ini untuk menjamin konstitusi sebagai warga negara. Karena apabila anak sudah memiliki KIA, sudah menjadi perlindungan kami itu arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Tantan mengaku, dinasnya juga merupakan salahsatu pendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang salahsatunya melalui program KIA dan Akta Kelahiran. Seperti contoh misalnya ada anak yang lahir diluar nikah.

“Walaupun anak tersebut lahir diluar nikah, tapi anak tersebut harus tetap mendapatkan perlindungan,” tukasnya. (dry)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format