DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka menggelar konferensi pers tentang keberhasilan dalam mengungkap para pelaku tindak pidana selama sepekan terakhir.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Wakapolres, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin itu, digelar di mapolres setempat, Senin (25/3/2019).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, selama sepekan terakhir Satreskrim dan polsek jajaran berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana.
“Empat kasus ini yang kami berhasil diungkap. Diantaranya, kasus tindak pidana perkara jambret, curanmor, penipuan dan penggelapan serta pencurian Accu atau aki,” kata Mariyono dalam siaran persnya.
Dari empat kasus yang berhasil diungkap tersebut, menurut Mariyono, petugas berhasil menangkap lima tersangka. Bahkan dari lima tersangka itu, satu diantaranya pernah didor polisi atau seorang residevis di kasus yang sama.
Sementara itu, kata kapolres, lima tersangka yang berhasil diciduk polisi, diketahui masing-masing berinisial DO alias Gondo (31) seorang pelaku jambret dan tercatat warga Kabupaten Cirebon.
Sedangkan pelaku pencurian ACCU atau Aki, lanjut dia, diketahui berinisial FSJ (29) warga Kabupaten bekasi dan kasus penipuan tersangka berinisial HG (43) penduduk Kabupaten Majalengka.
Selanjutnya, untuk kasus curanmor pelaku tersebut, diketahui berinisial IKL (18) warga Kabupaten Majalengka.
“Petugas kami juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) dari para tersangka berupa 4 unit sepeda motor berbagai merk, surat-surat kendaraan, satu buah Accu, dompet, helm, baju dan peralatan alat yang digunakan tindak kejahataan serta surat-surat penting lainnya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut akan dikenakan pasal 365 KUHP, 362 KUHP, 378 KUHP dan 363 KUHPidana dengan ancaman lima hingga tujuh tahun penjara.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Majalengka, kami telah melakukan patroli bersinggungan pada daerah dan jam rawan terjadinya tindak pidana,” tutup Kapolres.(jja)
Leave a Reply