Press ESC to close

Dari Sekda ke Inspektorat, Walikota Cirebon: Itu Bukan Hukuman

  • July 17, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – Walikota Cirebon Nasrudin Azis menilai, pergeseran Sekretaris Daerah (Sekda) ke Inspektorat bukan merupakan suatu hukuman maupun penurunan jabatan. Pergeseran tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang secara berkala rutin dilakukan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkannya usai serah terima jabatan Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV, serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon di Balai Kota Cirebon, Rabu (17/7/2019).

“Pergeseran Pak Asep Dedi bukan penurunan atau sanksi atau bahkan hukuman. Bukan sama sekali,” jelasnya.

Azis menjelaskan, pergeseran tersebut dilakukan setelah evaluasi rutin yang dilakukan terhadap kinerja ASN setelah 5 tahun memegang jabatan tertentu. Hasilnya, ternyata bakat serta kemampuan Sekda sebelumnya ada di Inspektorat.

Terlebih, lanjutnya, dengan berbagai pengalaman yang dimiliki Asep Dedi, yang sudah menempati berbagai jabatan di lingkungan Pemda Kota Cirebon, Azis yakin Asep Dedi mampu untuk mengemban amanah sebagai Inspektur Kota Cirebon.

Azis juga menilai, sebagai seorang Sekda, Asep Dedi sudah menunjukkan kinerjanya yang maksimal. Karena itu, Azis kembali meminta agar pergeseran yang dilakukan hari ini tidak dianggap sebagai suatu hukuman.

“Karena berdasarkan undang-undang ASN, mereka termasuk pada jabatan tinggi pratama,” ungkap Azis.

Adapun untuk mengisi kekosongan Sekda Kota Cirebon, Azis telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, Anwar Sanusi, sebagai Plt Sekda. Selanjutnya, jabatan Sekda Kota Cirebon akan dilakukan open bidding bersamaan dengan pejabat eselon dua lainnya yang saat ini kosong di sejumlah dinas.

“Karena saat ini beliau merupakan ASN dalam rumpun Pejabat Tinggi pratama senior yang masih aktif,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *