Press ESC to close

Dengan E-katalog, Biro Barjas Banten akan Genjot Realisasi Pengadaan Barjas Hingga 100 Persen

  • May 27, 2023

SERANG, Dejabar.id – BIro Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengenjot realisasi pengadaan barang dan jasa (Barjas) hingga 100 persen tahun 2023 melalui E-katalog.

Hal itu, diungkapkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Soerjo Soebiandono usai menghadiri diskusi di Gedung Plaza Aspirasi, Provinsi Banten, Jumat (27/5).

“Akan kita genjot mungkin menjadi 100 persen diharapkan dengan e katalog lokal,” tuturnya.

Menurutnya, dengan menggunakan e katalog lokal yang disertai kesiapan penyedia barjas dan PPK maka akan mempersingkat proses pengadaan barjas.

“E katalog lokal itu akan memangkas proses pengadaan barang jasa, pengadaan barang jasa yang tadinya lelang memakan waktu 30 hari atau 45 hari akan kita pangkas menjadi 3 atau kurang,” Katanya.

“Tergantung kesiapan penyedia dan masing-masing PPK sendiri kalau semua sudah siap akan dipangkas tiga hari transaksi dan langsung bekerja,”

Ia juga mengatakan pengadaan Barjas Provinsi Banten triwulan I 2023 mencapai 20 persen atau Rp 220 Miliar.

“Serapan kita itu Rp 220 M pertengahan mei, Rp 220 M itu sangat meningkat tajam dari 2022,” katanya.

Angka tersebut mengalami peningkatan yang pesat jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencapai Rp50 Miliar hingga tutup tahun 2022.

“31 Desember baru mencapai Rp 50 Miliar tetapi sekarang ini baru bulan mei kita mencapai Rp 220 M itu sangat signifikan,” katanya.

Kendati demikian pihaknya akan mengenjot realisasi Barjas hingga diatas angka Rp 1 Triliun lebih.

“Akan ditingkatkan terus menjadi diatas Rp1 Triliun lebih,” ujarnya.

Kata dia, angka tersebut secara keseluruhan realisasi pengadaan barang dan jasa tidak tercampur dengan belanja pegawai.

“Itu semua barang dan jasa, tidak ada pegawai tidak ada, jasa lainnya ada tetapi tidak ada belanja pegawai,” katanya.

Lanjutnya, menggunakan e katalog lokal, pihaknya akan menggenjot realisasi Barjas hingga mencapai 100 persen.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, e-katalog merupakan amanah undang-undang yang harus diimplementasikan oleh setiap daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan produk dalam negeri atau produk unggulan dari Provinsi Banten agar masuk ke dalam e-katalog lokal. Al Muktabar mengatakan, dengan masuknya produk-produk lokal dalam e-katalog, maka produk tersebut dapat ditawarkan, bukan hanya kepada Pemprov Banten melainkan juga kepada nasional maupun Internasional.

“Hal ini selain masyarakat akan mendapatkan nilai tambah dari begitu masif dan luasnya dipasarkan apa yang menjadi produk-produk kita, yang utamanya adalah meningkatkan perrumbuhan ekonomi Banten, pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Al Muktabar.

Dia juga mengatakan, Provinsi Banten saat ini telah memiliki e-katalog lokal, bahkan telah memiliki toko daring dengan nama Plaza Banten. E-katalog ini dibentuk untuk menjembatani para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan perorangan khususnya di Provinsi Banten untuk mengembangkan usaha mereka dengan memasarkan produk secara daring untuk dan dari warga Banten.

“Sudah, kita e-katalog lokal kita sudah masuk dan juga punya toko daring Plaza Banten,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Banten akan terus mendukung pelaku-pelaku usaha lokal untuk dapat mengembangkan produk-produknya. Dia juga meminta kepada semua pihak untuk dapat turut serta dalam mendukung perkembangan produk lokal.

“Mendukung, kita akan siapkan itu dari berbagai hal dari berbagai input dari berbagai stakeholder silakan, nanti kita akan roadshow tentang itu, akan kita pastikan betul sekarang basis datanya sudah ada, kita akan informasikan apa yang bisa dengan kualifikasi itu masuk di sana, kualifikasinya sederhana tadi bapak Presiden sudah menyederhanakan proses-proses itu,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *