DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka meraih prestasi membanggakan dengan mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 dengan nilai B yang sebelumnya di Tahun 2017 hanya memperoleh nilai CC.
“Selain itu,Pemkab juga kerap mempertajam program kegiatan dan melakukan effisiensi demi kepentingan masyarakat,” kata Politisi PDI Perjuangan di Majalengka, Kamis (31/1/2019) dikutip dari Gesuri.id.
Karna pun berharap ke depannya Pemkab Majalengka mencapai nilai BB, bahkan A. Bagi Karna, harapan ini sangat bisa diwujudkan dengan melakukan sinkronisasi program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada saat yang sama, selain kepada Pemkab Majalengka, Menpan-RB juga memberikan penghargaan kepada 11 Pemerintah Provinsi dan 173 Kabupaten/Kota di Sumatera, Jawa Barat, dan Banten.
Bukan kali ini saja Pemkab Majalengka meraih penghargaan. Pada 10 Desember 2018, Pemkab Majalengka juga dianugerahi penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penghargaan itu diberikan Ombudsman RI.
Masih pada bulan Desember 2018, Pemkab Majalengka juga meraih penghargaan sebagai kota/kabupaten yang peduli terhadap Hak Azasi Manusia (HAM). Penghargaan itu diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan itu diraih Kabupaten Majalengka karena dinilai mampu mempertahankan dan telah memenuhi berbagai hak azasi warga, seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, serta hak atas pekerjaan.(red/gesuri)
Leave a Reply