Press ESC to close

Dianggap Tabrak Perda, Taman Bale Samatri Kota Bekasi diDemo PERISAI

  • February 28, 2020

Bekasi – Taman Bale Samatri yang berada di Bekasi Timur dinilai melanggar Perda No 19 tahun 2018 tentang pengelolaan taman.

Pertahanan Idiologi Sarekat Islam (PERISAI) Bekasi Raya melakukan unjuk rasa, Jum’at (29/2/2020) didepan kantor permerintahan Kota Bekasi, terlihat salah satu pengunjuk rasa memanjat pagar kantor tersebut.

Taman irigasi Danita Jalan Mekar Sari Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur ada sebuah kejanggalan di mana Itu taman tersebut berdiri bangunan yaitu Bale Samatri yang diinisiasi langsung oleh Bapak Tri Adhianto selaku Wakil Wali kota Bekasi.

“Kami melihat ditaman irigasi danita di Bekasi Timur ada kejanggalan dimana ada bangunan berdiri namanya bale samatri yang diinisiasi oleh bapak Tri adhianto sebagai Wakil Wali Kota Bekasi” ucap Rusman kordinator Perisai

Bangunkan dalam Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang pengelolaan Taman pejabat publik harus mengetahui betul isi fungsi dan manfaat tentang pengelolaan taman di mana tidak boleh ada bangunan berdiri di atas tanaman karena dapat merusak ekosistem taman.

“Dalam Perda No 19 tahun 2018 tentang pengelolaan taman dimana tidak boleh ada bangunan berdiri, sebagai pejabat publik seharusnya Wakil Wali kota harusnya tau, karena dapat merusak ekosistem taman” ujar Rusman.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan, bahwa taman di Kota Bekasi yang pertama kota Bekasi masih membutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dimana masih di butuhkan orang untuk berkumpul dan bersilaturahmi dan sebagainya.

“Nah konsep di Bekasi itu adalah taman-taman itu, menjadi taman yang aktif. taman yang kemudian ada interaktif di dalamnya. Apakah itu taman bermain, apakah ada pasilitas untuk pedagang,” ujarnya.

Disitulah kemudian yang akan bergulir, tentunya, kata Tri, konsepnya harus kemudian taman itu di tata. Seperti taman alun-alun fungsinya taman pada saat malam hari kita berikan kesempatan pada UMKM, pengusaha pada orang yang memang ingin mencari hiburan dan sebaginya.

“Karena seratanya itu tadi, jadi bentuknya pilihan. Hutan kota, kita menyebutnya hutan kota tapi di dalamnya kita siapkan juga pasilitas tambahannya. Karena apa? Supaya orang bisa hadir kemudian bisa berinteraksi,” terangnya

Sepanjang taman di gunakan seoptimal mungkin buat kesejahteraan masyarakat itulah bisa dilakukan. Pemerintah juga sedang melakukan optimalisasi lahan di kolong-kolong Flay Over untuk menambah taman.

“Kita tambah taman, karena kita kurang itu. Dan untuk kesejahteraan masyarakat kita akan bangun sebanyak-banyaknya,” tutupnya. (Mad/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *