DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Calon Legeslatif DPR RI dari PKB, Maman Imanulhaq menyambangi rumah terpidana mati, Eti Binti Toyib, di Desa Cidadap, Cingambel Majalengka.
Kedatangan Maman disambut haru Kakak Eti, “Saya menghaturkan terima kasih kepada Pak Muhaimin Iskandar dan PKB yang telah membantu proses pembayaran Diyat bagi Eti. Semoga adik saya segera bebas,” tuturnya, Endoy, sambil berlinang air mata.
Sementara, Eti binti Toyib adalah TKI yang dihukum membayar diyat (denda) 5 riyal atau sekitar Rp20 miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana yang ditimpakan pengadilan Arab Saudi.
Maman yang juga anggota dewan syuro DPP PKB mengatakan, bahwa PKB berkomitmen membebaskan Eti dengan loby politik dan menggalang dana dari kader-kader PKB di Legislatif. Tak hanya itu, PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu).
“Sebagai Caleg DPR RI dari Majalengka, saya diperintahkan Ketum PKB untuk terus berjuang membebaskan Eti binti Toyib. Jangan sampai kejadian yang menimpa TKI Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati tanpa notifikasi oleh Pemerintah Arab saudi menimpa Eti,” tegas Pengasuh Ponpes Al-Mizan, Jatiwangi Majalengka, Senin (28/1/2018).
Maman menambahkan, PKB akan terus mendorong Pemerintah hadir memberikan bantuan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
“Negara wajib melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan kepada TKI yang jadi korban kesewenang-wenangan di luar negeri,” tegas Caleg nomer urut satu ini. (jja)
Leave a Reply