DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, tiba-tiba dirusak oleh segerombolan orang tak dikenal, pada Senin (12/11/2018).
Insiden pengrusakan Kantor DPMD yang berada di Jalan Ahmad Kusumah, No. 58 Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mengakibatkan sejumlah pasilitas kantor rusak.
“Fasilitas kantor yang rusak diantaranya, kaca depan kantor dan ruangan depan kantor dan meja pecah,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.
Menurut kapolres, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut, pengrusakan yang terjadi di ruang lobby kantor tersebut, dilakukan oleh tujuh orang pelaku.
Pristiwa itu bermula, tiba-tiba datang sekelompok orang dengan menggunakan kendaraan sebuah mobil minibus. Selanjutnya, kata kapolres, pelaku yang diduga sebayak tujuh orang turun dari kendaraan tersebut dengan membawa stik atau tongkat baseball dan langsung melakukan pengerusakan kaca depan kantor dan ruangan depan kantor hingga mengakibatkan kaca dan meja pecah.
“Saat ini kita telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi dan kasus pengrusakan kantor DPMD ini sedang dalam penyelidikan petugas,” jelasnya.
Lebih jauh kapolres menambahkan, bhwa dari hasil keterangan sejumlah saksi, identitas para pelaku sudah diketahui. Namun, belum diketahui pasti penyebab perusakan teraebut dan petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, meski tidak ada korban jiwa, tapi korban mengalami kerugian materi sebesar Rp30 jutaan.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Majalengka, Dedi Rahmadi, mengaku tidak tahu menahu kronologisnya, sebab dirinya sedang tidak ada di tempat kejadian.
“Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian. Jadi kami serahkan kasus ini ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Majalengka,” tukasnya.(jja)
Leave a Reply