
DEJABAR.ID, CIANJUR – Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan bantuan paket sembako kepada mantan narapidana terorisme (napiter) di Kabupaten Cianjur, Diansyah Permana, pada 30 Mei 2022.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Direktorat Intelkam Polda Jabar di Ponpes Darussalamah Al-Mubarok, Cikancana Residen, RT 09/03, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Menurut salah seorang perwakilan Direktorat Intelkam Polda Jabar, Kompol Indrat Riyani Setiyanti S.H bantuan yang diberikan kepada Diansyah Permana yang juga sekaligus sebagai Ketua Pengurus Ponpes Darussalamah Al-Mubarok itu, merupakan bagian dari program deradikalisasi.
Ia mengatakan, Diansyah Permana tersebut memang pernah menjadi narapidana terorisme, tetapi dia tetap warga negara Indonesia (WNI) yang dilindungi hak-haknya, termasuk hak untuk memulai hidup baru sebagai warga negara yang setia kepada NKRI.
“Pemberian bantuan paket sembako ini dalam rangka pencegahan terhadap paham radikalisme yang sudah masuk ke lingkungan masyarakat. Terlebih yang bersangkutan saat ini sudah mengucap ikrar setia kembali ke NKRI” jelasnya.
Ucapan terima kasih disampaikan Diansyah Permana yang mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan sembako tersebut. “Terima kasih kepada jajaran Direktorat Intelkam Polda Jabar yang sudah banyak membantu dan tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari – hari,” ujarnya. (*)
Leave a Reply