DEJABAR,ID. PANGANDARAN – Aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini menimpa Jajang (49) warga Rt 01/09 Dusun Cidawung, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (05/9/2018). Akibat kejadian itu Jajang menderita kerugian sekitar Rp 8.200,000.
Kapolsek Cijulang AKP R. Lubis membenarkan adanya kejadian tindak pidana pencurian di rumah warga di wilayah hukum Polsek Cijulang.
“Setelah menerima laporan dari warga anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendata serta meminta keterangan dari saksi mata,” ujarnya.
“Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel bilik dapur dan masuk ke kamar serta mengambil barang berharga milik korban di laci kamar dan keluar melalui jendela kamar,” tambah Lubis.
Menurut Lubis, kejadian ketika korban sedang pergi ke sawah rumah pun dalam keadaan kosong sehingga para pelaku leluasa menjalankan aksinya.
“Sekitar pukul 12.30 WIB korban pulang ke rumah. Setibanya di rumah, korban kaget karena melihat kondisi rumah sudah acak-acakan,” paparnya.
Kemudian, lanjut Lubis, korban pun langsung memeriksa barang-barang berharga miliknya yang disimpan di dalam laci lemari.
“Barang berharga milik korban yang digondol maling diantaranya.1 buah gelang emas 12 gram, cincin emas 6 gram dan 2 buah giwang emas, uang tunai Rp 2 juta. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8.200,000,” pungkasnya. (dry)
Leave a Reply