Press ESC to close

DPRD Serang Siap Tampung Keluhan Nelayan, Dampak Pagar Laut di Tangerang

  • January 23, 2025

SERANG, Dejabar.id – Belakangan kasus pembuatan pagar laut ilegal yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, tengah menjadi perbincangan publik.

Pagar yang terbuat dari bambu dan terbentang sepanjang 30 kilometer tersebut selain merugikan nelayan disekitar pantai juga berdampak pada nelayan Kabupaten Serang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang mengungkapkan pihaknya akan terjun langsung menemui para nelayan Serang Utara juga membuka ruang diskusi terkait keluhannya kesan nelayan disana.

“Sementara ini, belum ada aduan resmi dari masyarakat Kabupaten Serang hususnya para nelayan, belum juga ada permintaan audiensi ke pihak kami,” ungkap Abdul Ghofur, di Kota Serang, Rabu (22/01/2024).

Ghofur menjelaskan sebagai perwakilan masyarakat, pihaknya akan menelusuri sejauh mana para nelayan dirugikan oleh adanya pagar laut tersebut.

Masyarakat nelayan di sekitar pagar laut tersebut letaknya memang tidak terlalu jauh dengan wilayah Kabupaten Serang, diantaranya Kecamatan Pontang, Kecamatan Tanara, dan Kecamatan Tirtayasa, sehingga ada potensi nelayan dirugikan pendapatan ikan berkurang.

“Potensi kerugian sudah pasti ada, itukan hanya potensi, karena memang letaknya tidak jauh dari wilayah laut Kabupaten Serang, kami akan terus pantau para nelayan, siap juga memberikan solusi,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa langsung mengadukan keluhan langsung ke DPRD, agar pihaknya bisa langsung bertindak cepat untuk menangani.

“Sementara ini kan belum ada aduan, kita selalu monitoring dan pantau terus perkembangannya, sekarang kan sedang di robohkan oleh TNI, semoga membawa manfaat baik juga.” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *