dejabar.id, Majalengka – Menjelang masa akhir jabatan sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Majalengka, mengahadiri kegiatan rapat paripurna penetapan empat Raperda dan penyampaian Raperda APBD Perubahan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Bhineka Sawala, DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (11/08/2019).
Agenda Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edi Anas Junaedi dan dihadiri Wakil Ketua, Bupati dan Wakil Bupati Majalengka serta unsur Forkopinda dan undangan lainnya.
Empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda, yakni Raperda tentang Desa, Raperda Ketertiban Umum , Raperda penyertaan modal Perumda BPR Majalengka dan Raperda pendoman penyusunan Perda.
Bupati Majalengka Karna Sobahi dalam sambutanya, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Majalengka masa jabatan 2014 – 2019 yang telah ikut andil dalam mengawal pelaksanaan Pemerintahaan Kabupaten Majalengka.
Bupati juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD yang secara konsisten ikut dalam mengawasi dan mengawal program pembangunan di Kabupaten Majalengka.
“Tanpa peran serta 50 anggota DPRD, pelaksanana kepemerintahan tidak akan berjalan, untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasih dan peran serta dalam melaksanakan roda Pemerintah Kabupaten Majalengka,” ungkapnya. (jja)
Leave a Reply