DEJABAR.ID, CIREBON-Nama Erwiana Sulistyaningsih (29) mungkin sudah tidak asing lagi di media. Namanya mencuat saat beredar kasus penyiksaan terhadap dirinya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong pada tahun 2012 lalu. Bahkan, namanya masuk dalam jajaran “100 Most Powerful Persons” versi majalah Time pada April 2014 lalu.
Erwiana mungkin tidak menyadari, bahwa bentuk perlawanannya terhadap kekerasan yang dialaminya, membuka mata dunia bagi para buruh migran yang mengalami nasib sama. Berbagai perlawanan muncul di berbagai negara yang menjadi tempat penyiksaan bagi buruh migran Indonesia.
Saat mengunjungi Kota Cirebon pada 29 Desember 2018 lalu, Erwiana menceritakan kegetiran yang dialaminya selama menjadi buruh migran di Hongkong selama 8 bulan. Dalam waktu tersebut, dia dipaksa bekerja 21 jam non stop dan tidak diizinkan untuk libur. Jika ada kesalahan yang dilakukan, maka tubuhnya menjadi sasaran empuk bagi pukulan majikannya, Seperti gagang sapu, penggaris, dan gantungan baju.
Majikan Erwiana akhirnya mengatur kepulangannya ke Indonesia, dengan tubuh yang masih penuh luka memar akibat pukulan. Di Bandara Internasional Hongkong, Erwiana bertemu dengan rekan sesama TKI, yang kemudian mengantarkannya ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur. Erwiana pun mengobati luka-lukanya.
Meskipun mendapatkan perlakuan tersebut uy dari majikannya, Erwiana tidak tinggal diam. Dia berupaya untuk mendapatkan hak-haknya yang telah direnggut dari sang majikan. Hingga akhirnya, Erwiana memenangkan di pengadilan Hongkong dan mendapatkan ganti ruginya sebesar Rp 1,4 miliar.
Dengan adanya kejadian yang menimpaku dirinya, Erwiana berpesan agar para buruh migran yang bekerja di negara orang, agar bisa memahami budaya, cara kerja, dan hukum ketenagakerjaan di negara tersebut. Selain itu, juga hatus mempunyai kontak yang bisa dihubungi ketika ada masalah, minimal kepolisian atau instansi buruh migran.
“Kita harus bisa memahami hukum dan budaya di negara tersebut, supaya kita tidak merugi nantinya,” jelasnya, Sabtu (29/12/2018) lalu.
Erwiana juga mengingatkan, agar jangan takut di-PHK jika memang mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Meskipun mempunyai tanggungan di rumah, tapi dengan tetap takut di-PHK, maka selamanya akan tetap disiksa dan diperlakukan yang tidak-tidak.
“Karena itu, kita harus berani lapor,” tuturnya.
Selain itu, Erwiana mengingatkan agar keluarga para buruh migran, jangan sampai keluarga di rumah tidak tahu butuh tersebut berada di agensi mana. Sebab kalau terjadi apa-apa, maka keluarga bisa langsung menghubungi agensi tersebut.
Saat ini, Erwiana terus memperjuangkan nasib hak-hak buruh migran yang ada di berbagai negara. Kisahnya seolah menjadi bola salju yang semakin memunculkan perlawanan yang dilakukan oleh para majikan terhadap para buruh migrannya.
“Karena kita adalah pekerja, bukan budak,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply