DEJABAR.ID, CIAMIS-Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Ciamis, Andry Lesmana, resmi meninggalkan jabatannya tersebut dan pindah ke Kejari Kabupaten Kuningan menjabat sebagai Kasi Pidum. Kepindahannya disambut haru biru oleh para pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis pada acara pisah sambut Kasi Intel di Kantor Kejari Ciamis, Kamis (13/12/2018).
Andry mengungkapkan banyak keunikan tatkla dirinya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Ciamis. Namun demikian, menurutnya hal itu patut di syukuri. “Baru sebentar ya says di sini, banyak keunikannya” ungkapnya.
Dengan demikian ia berharap kepada penggantinya harus lebih baik dan yang terpenting lakukan sosialisasi terus serta perkuat penjagaan.
“Mudah-mudahan bisa lebih baik dari saya, yang sekarang kan lebih muda dari saya. Sosialisasi perlu di tingkatkan apalagi dalam penjagaan, karena kenapa sekarang KPK banyak melakukan OTT, itu bukti penjagaan kita masih lemah,” tambahnya.
Andry Lesmana digantikan oleh Femi Irvan yang sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Kampidsus) di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.(Ian)
Leave a Reply