
MAJALENGKA – Polres Majalengka, memberikan penghargaan atau reward kepada salah seorang warga yang berhasil menggagalkan Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dia adalah Yazi Al Qindi (25) warga Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang juga sekaligus sebagai korban curanmor tersebut.
Kapolres Majalengka, Edwin Affandi mengatakan, polres mengapresiasi keberanian Yazi.
Meskipun pelaku menggunakan senjata jenis soft gun, dirinya berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Kita berikan penghargaan atau pun reward kepada Yazi Al Qindi, karena berhasil membantu Polri mengamankan pelaku curanmor,” ungkap Edwin Affandi di Majalengka, Senin (21/2).
Edwin menegaskan, bahwa Polri akan terus memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat lainnya yang mau dan mampu mendukung tugas-tugas kinerja kepolisian, khususnya Polres Majalengka.
“Kita patut berbahagia bahwa ternyata masyarakat sudah mulai memperhatikan sendiri keamanan di lingkungannya masing-masing. Apresiasi ini tentunya untuk memberi semangat dan motivasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Tak hanya itu, di momentum kali ini, pihaknya juga sekaligus sebagai ajang refleksi pencerminan diri, bahwa seharusnya bisa lebih melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa di tengah tengah masyarakat.
“Sehingga anggota kepolisian dapat melaksanakan kegiatan pre-emtif preventif dan penegakan hukum terukur di lapangan dengan baik. Dalam artian, kita membangun jaringan dinas dengan door to door system,” jelasnya. (jaja)
Leave a Reply