DEJABAR, MAJALENGKA – Kodim 0617/Majalengka menggelar penyuluhan hukum dan Kadarkum di lokasi TMMD ke-112, tepatnya di Desa Buninagara, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang dilaksanakan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, dengan menghadirkan, Elan Jaelani dan Arminto Putra sebagai pemateri.
Dan SSK TMMD ke-112 Kodim 0617/Majalengka, Kapten Inf Dandang Purnomo mengatakan, penyuluhan hukum dan Kadarkum tersebut, bertujuan selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Buninagara.
Juga kata dia, sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Menurut dia, hukum ialah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan dan mencegah terjadinya kekacauan.
“Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, kami harapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum dan sadar mengapa hukum diperlukan,” harap Kapten Inf Dadang, Kamis (30/9/2021).
Dia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan masih dalam rangka program sasaran non fisik yang merupakan salah satu bagian dari program TMMD ke-112, Kodim 0617/Majalengka, tahun 2021.
Sementara itu, Kepala Desa Buninagara, Asep Sukmawan mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya. Hal itu karena banyak manfaatnya. Selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi pengetahuan dan sosialisasi.
“Atas nama pemerintah desa dan juga masyarakat, kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Kegiatan TMMD ke-112 di desanya tersebut, semoga kedepan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya. (Jfn)