Press ESC to close

Ganti Rugi Murah, Puluhan Pemilik Lahan Tolak Lepas Lahan untuk Pelabuhan Patimban

  • April 25, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) Patimban menolak musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah Pelabuhan Patimban.
Penolakan tersebut akibat murahnya ganti rugi tanah, tim appraisal mematok harga paling murah Rp129 ribu untuk tambak paling mahal Rp330 ribu untuk tanah sawah, sedangkan paguyuban meminta paling rendah Rp500 ribu per meter.
Selain itu, dasar penolakan paguyuban dalam surat undangan tercantum bentuk ganti rugi lahan sedangkan masyarakat belum pernah menandatangani warkah atas seporadik tersebut.
Betul kami warga paguyuban menolak musyawarah terkait ganti rugi lahan, karena kita belum menandatangani warkah atas seporadik itu, jangan sampai kita dijebak oleh pemerintah, yang tujuannya memberi tahu harga kepada masyarakat tapi ujung ujungnya menggiring ke ranah pengadilan,” kata Ketua Paguyuban Tani Berkah Patimban, Arim, Kamis (25/4/2019).
Arim mengatakan, puluhan masyarakat yang menolak ini belum pernah menandatangani warkah, sedangkan warkah itu sendiri merupakan pengakuan tanah secara fisik dan syarat musyawarah ganti rugi lahan.
“Otomatis musyawarah hari ini kita tolak, kita sekarang sedang mengadakan lobi-lobi dengan DPRD RI di jakarta, kita pengen RDP ulang rapat dengar pendapat biar dihadirkan PSP3, biar ada titik temu terkait masalah harga. Intinya kami paguyuban meminta harga per meternya Rp500 ribu itu menurut kami hal yang wajar dan layak,” tegas Arim.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *