DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Isu intoleran di Kabupaten Pangandaran, bagai bola panas yang tak bisa dielakkan. Menyikapi hal tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berharap para ulama berdakwah dengan pola kelembutan di Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa isu spanduk intoleran yang sedang hangat di Medsos hingga ke berbagai Kota Besar seperti Jakarta, Bandung pelaku meski dipanggil pihak Polisi.
“Saya juga dari kemarin banyak yang menelepon dari luar daerah mengenai foto baner intoleran yang ada di Pangandaran. Saya menjawab toleransi beragama di Pangandaran sangat dijunjung tinggi,” ujarnya kepada Dejabar.id, Sabtu (22/12/2018).
Kata Jeje, mungkin saja maksud pelaku tidak demikian, hanya saja redaksinya yang tidak tuntas sehingga membuat gaduh di mana-mana.
“Sebanyak 35 juta orang turis sudah datang. Perlu kearifan, kreativitas para ulama melakukan dakwah di Pangandaran yang notabene daerah wisatawan,” ucap Jeje.
Jeje berharap jika ada ulama yang berdakwah dengan kekerasan dipastikan wisatawan yang datang ke Pangandaran pasti kabur.
“Saya kira pola kelembutan ini yang wajib kita terapkan di Pangandaran, NU harus jadi garda terdepan supaya Tajuk, Masjid tidak dikuasai oleh ulama-ulama radikal,” harapnya.
Lebih lanjut, Jeje membeberkan contoh regulasi yang ada di Malaysia. Dimana negara tersebut menjunjung tinggi toleransi bagi Wisatawan.
“Di Malaysia itu kalau mau beli minuman beralkohol itu harus punya pasport. Jadi kalau warga sana itu nggak boleh beli dan kita juga sudah membuat regulasi untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Desa Pangandaran, Ustad Nana Nasirin menyatakan permohonan maaf yang disaksikan oleh Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Danramil Pangandaran, Kapolsek Pangandaran sera Muspika Kecamatan Pangandaran.
Dalam pernyataannya Nasirin mengiat merebaknya pemberitaan mengenai pemasangan spanduk yang menimbulkan kesalahpahaman maka Nasirin menyatakan:
- Saya Ustad Nana Nasirin ketua MUI Desa Pangandaran mengaku dan menyadari serta menyesali adanya masalah kesalahpahaman pemasangan spanduk tersebut.
- saya Ustad Nana Nasirin pangandaran memohon maaf dengan setulus hati kepada siapapun yang dirugikan.
- Kami tegaskan bahwa kehidupan beragama dan hubungan antar agama kondusif, dan menjunjung nilai nilai toleransi di Kabupaten Pangandaran.
- Tidak ada larangan dari masayarakat pangandaran untuk mengadakan perayaan agama apapun sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Masyarakat pangandaran bersama pemerintah tni, polri menjamin keamanan kebebasan kegiatan keagamaan apapun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pernyataan ini saya sampaikan dari semua persoalan terkait dinyatakan selesai. (dry)
Leave a Reply