Press ESC to close

Gegara Sopir Mengantuk, Sebuah Bus di Tol Kanci-Pejagan Tabrak Guard Rail

  • September 14, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Sebuah kendaraan Bus Siliwangi Antar Nusa dengan nopol BM-7724-TV mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan di km 223 Jalur B, atau tepatnya di Desa Ciledug Kulon Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon arah ke Jakarta, Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Akibat kejadian tersebut, 3 orang dilaporkan tewas.
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Cirebon Iptu Endang Kurnandar, insiden kecelakaan tersebut diakibatkan oleh sang sopir bus yang mengantuk. Sehingga, ketika mau menyalip, mengalami oleng.
Iptu Endang menceritakan, Bus Siliwangi Antar Nusa tersebut berasal dari Jawa Timur menuju Pekanbaru, Riau. Saat berada di jalan tol Kanci-Pejagan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta, tepatnya km 223, bus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 80 km/jam. Ketika hendak menyalip mobil dari sebelah kiri, bus tiba-tiba menabrak bagian belakang truk yang melaju searah di depannya.
“Sehingga, bus tersebut oleng ke kiri dan menabrak Guard Rail (besi pengaman jalan), kemudian jatuh ke jalan akses menuju jalan tol,” jelasnya, Jumat (14/9/2018).
Akibat kejadian ini, lanjut Iptu Endang, dari 49 penumpang yang berada di bus, 3 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 25 orang mengalami luka-luka, termasuk sang sopir sendiri.
Para korban luka-luka tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Waled, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon. Sedangkan tiga orang yang meninggal dunia, satu orang tewas di TKP dan dua lainnya saat mendapat perawatan di rumah sakit.
Kini, salah satu korban yang meninggal tersebut dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Dari tiga orang tersebut, dua orang berhasil diidentifikasi, yakni, Mustari (41) asal Kediri dan Saini (63) asal Jawa Timur.
“Kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi dari insiden ini,” pungkasnya. (jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *