DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin di Kabupaten Pangandaran meraih 164.073 suara atau 62,86 persen. Sedangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga Uno hanya meraih 96.943 suara atau sekitar 37,14 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran selama empat hari sejak 29 April sampai 02 Mei 2019 di salah satu hotel di Pangandaran.
Pembacaan hasil rekapitulasi dipaparkan langsung oleh Ketua KPU Pangandaran Muhtadin di salah satu hotel Pangandaran pada Kamis (02/05/2019) pukul 04.55 WIB.
Muhtadin menyebutkan perolehan suara Pilpres untuk pasangan 01 di Kabupaten Pangandaran mencapai 164.073 suara atau 62,86 persen suara. Sementara untuk pasangan 02 hanya meraup 96.943 suara atau sekitar 37,14 persen.
“Hasil tersebut dengan total suara sebanyak 266.584, yakni 261.016 surat suara sah dan sebanyak 5.568 suara tidak sah,” ujarnya saat dihubungi Dejabar.id, Kamis (02/05/2019) sore.
Muhtadin mengatakan, hasil rekapitulasi tersebut langsung dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Barat dengan pengawalan ketat pihak aparat TNI/Polri.
“Hasil akhir rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten telah rampung, apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada, beda pilihan adalah hak,” sebut Muhtadin.
Muhtadin juga mengimbau kepada masyarakat Pangandaran untuk sama-sama menjaga keutuhan dan kondusifitas Kabupaten Pangandaran pasca Pemilu Pilpres dan Pileg 2019. (dry)
Leave a Reply