Press ESC to close

Hibah Kawasan Stadion Bima Kota Cirebon Hanya Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden RI

  • February 28, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON-Setelah sebelumnya Kawasan Stadion Bima masih berstatus pinjam pakai, kini tidak lama lagi akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Hibah tersebut hanya menunggu persetujuan dari Presiden RI saja.

Menurut Kasubdit Standarisasi Penilaian Bisnis dan SDA DJKN Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Moh. Nahdi, pertimbangan hibah tersebut dilihat dari beberapa aspek, seperti administratif, sosial, dan ekonomi. Sehingga, dinilai layak atau tidaknya Pemkot Cirebon menerima hibah kawasan Stadion Bima.

“Saat ini surat hibah sudah sampai di meja Presiden RI,” jelasnya saat mengikuti pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait dampak sosioekonomi atas pemanfaatan dan pemindahan aset Stadion Bima, di Balaikota Cirebon, Kamis (28/2/2019).

Nahdi menjelaskan, persetujuan Presiden RI sangat dibutuhkan, karena aset yang akan dihibahkan nilainya lebih dari Rp 10 miliar, sesuai dengan peraturan. Sehingga, persetujuan dari Presiden RI dihatapam bisa segera keluar, agar proses hibah bisa segera dilakukan.

Nahdi menambahkan, aset kawasan Stadion Bima pada 2012 lalu mencapai sekitar Rp 400 miliar. Pemerintah Kota Cirebon bisa memperbaharui nilai aset sesuai dengan penilaian tahun ini sebelum dimasukkan ke neraca anggaran keuangan.

Sedangkan menurut Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati, Pemerintah Kota Cirebon akan segera menata kawasan Stadion Bima, jika sudah dihibahkan. Sehingga, Bima akan menjadi ikon yang membanggakan bagi Kota Cirebon.

“Intinya kita sepakat Stadion Bima untuk sarana olahraga, plus di dalamnya nanti ada sarana penunjang lainnya,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *