DEJABAR.ID, SUBANG-Kabupaten Subang menggelar perayaan HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-69, Pemadam Kebakaran ke-100, dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57 tahun 2019.
Acara peringatan ulang tahun digelar di Halaman Kantor Pemkab Subang, Senin (8//2019) pagi. Kasatpol PP Subang, Tatang Supriatna mengatakan, lewat momen HUT ini ke depan pihaknya bersama staf berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja. Terutama dalam menjalankan tugas pokok menegakan semua produk perda maupun tugas lain yang melekat.
“Satpol-PP adalah garda terdepan dan ujung tombak pemerintah daerah. Salah satu tugas Satpol-PP yaitu sebagai polisi bagi para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu diharapkan dapat memberikan suasana yang aman dan nyaman di Lingkungan Pemkab Sorsel, serta mampu menegakan semua produk peraturan daerah (perda) yang ada,” ujar Tatang Supriatna
“Kita akan mulai melakukan pembersihan APK pada hari tenang 14 April dan siaga mengawal TPS pada hari H dengan menerjunkan 12.000 personil terdiri dari Satpol PP dan Linmas,” katanya.
Sementara itu Bupati Subang Sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut peringatan hari ulang tahun ke-100 Damkar, HUT ke-69 Satpol PP, dan HUT ke-57 Satlinmas sebagai momentum untuk meneruskan dedikasi perjuangan mewujudkan ketenteraman, keamanan, serta ketertiban bagi masyarakat.
“Peringatan hari ulang tahun sebagaimana yang kita lakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi, dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri juga mengajak peserta upacara yang terdiri atas Damkar, Satpol PP, Satlinmas tingkat provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia, gabungan organisasi masyarakat, pelajar/mahasiswa dan masyarakat untuk menjadikan Ideologi Pancasila bangsa sebagai sarana pemersatu bangsa serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
“Peringatan HUT ke-100 pemadam kebakaran, HUT ke-69 Satpol PP, dan HUT ke-57 Satlinmas mengajak seluruh bangsa lndonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” ucapnya.
Bagi Mendagri, Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas berperan aktif dalam proses dan melindungi pembangunan, termasuk perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa lndonesia, seperti Pemilu Serentak 2019 sebagai elemen penting kehidupan demokrasi. Peran penting Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas tercermin dari tugas serta tanggung jawabnya.
Tugas damkar adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran; melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran; pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.
Mendagri juga mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada; menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Satuan perlindungan masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara.(Ahy)
HUT ke-69, Satpol PP Subang Komitmen Tingkatkan Kinerja
Previous Post
330 Orang Terima SK CPNS dari Pemkab Majalengka
Next Post
Leave a Reply