Dejabar.id, Majalengka – Panitia seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Majalengka mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Ketua panitia seleksi CPNS, Ahmad Sodikin mengatakan, jumlah pendaftar PNS di Pemerintah Kabupaten Majalengka sebanyak 5.439 orang.
Dari jumlah itu, kata dia, ada sekitar 4.306 orang yang dinyatakan lulus.
“Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 1.133 orang,” ujar Ahmad, Senin (16/12/2019).
Menurut Ahmad, untuk para pelamar yang ingin melihat rincian hasil seleksi administrasi sesuai lampiran Berita Acara Panitia Seleksi nomor: 11/Pansel.CPNS.Mjl/2019 tanggal 12 Desember 2019, dapat dilihat atau di download pada website https://bkpsdm.majalengkakab.go.id.
Atau pun, juga didownload pada laman https://tinyurl.com/HasilAdmMjl2019.
“Para pelamar dapat melihat status hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN pelamar masing-masing,” ungkapnya.
Ahmad juga menambahkan, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, pihaknya memberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari. Adapun, waktunya yakni dari tanggal 17 Desember hingga 19 Desember 2019.
“Sanggahan dapat dilakukan melalui fasilitas tombol SANGGAH yang akan muncul dan aktif di akun SSCASN pelamar selama masa sanggah,” jelasnya.
Menurut dia, nantinya hasil akhir seleksi administrasi setelah masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019. Adapun, formasi kuota CPNS di Kabupaten Majalengka diberi jatah 149 formasi.
“Dari 149 itu, 101 Tenaga Pendidikan, 24 Tenaga Kesehatan dan 24 Tenaga Teknis,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply