DEJABAR.ID, CIREBON – Sejak Kamis 30 Mei 2019 pada pukul 08.00 WIB kemarin, sudah mulai diberlakukan arus lalu lintas One Way di tol Trans Jawa yang dimulai dari KM 70 sampai dengan KM 263, atau dari arah Cikarang di Jawa Barat hingga Brebes di Jawa Tengah. Dengan pemberlakuan One Way ini, maka kendaraan yang dari arah Jawa Tengah atau Jawa Timur, terpaksa menggunakan jalur Pantura ketika hendak menuju Jakarta.
Pemberlakuan sistem One Way di tol pada arus mudik dan balik tahun ini tentunya bukan yang pertama kalinya. Di tahun lalu, sistem One Way di tol sudah diberlakukan, karena semakin meningkatnya volume kendaraan yang melintasi tol.
Sensasi mudik dengan menggunakan One Way di tol tentunya menjadi kesan tersendiri, karena hal tersebut tidak setiap hari bisa dirasakan. Namun, meskipun menggunakan jalur One Way, terutama di Tol Cipali, para pemudik juga tentunya harus memperhatikan hal-hal penting terkait keselamatan dan kenyamanan saat berkendara.
Menurut General Manager Operation PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Suyitno, dirinya mengimbau pada saat One Way, dimohon kendaraan para pemudik tetap pada jalurnya, tidak melakukan crossing median karena membahayakan pengendara lainnya. Serta juga, tetap menjaga batas kecepatan maksimal 100 km perjam.
Selain itu, lanjutnya, agar pengguna jalan atau pemudik bisa menyesuaikan waktu awal atau akhir pelaksanaannya. Di awal pelaksanaan dimohon agar jangan menunggu di bahu jalan dan melakukan penyeberangan jalur di luar lokasi yang ditentukan, demikian pada akhir One Way agar segera menyesuaikan jalurnya kembali,” jelasnya, Jumat (31/5/2019).
Suyitno melanjutkan, kepada pengguna rest area di jalur B, agar segera menyesuaikan, karena ada beberapa pengguna jalan yang terjebak di rest area saat pemulihan One Way dilakulan.
Demi kelancaran lalu lintas, tambahnya, diharapkan para pemudik bijak menggunakan rest area, dan jangan parkir di bahu jalan. Apabila rest area penuh, pemudik dapat keluar terlebih dahulu di gardu terdekat untuk beristirahat, mengisi BBM, top up UE, atau wisata di sekitar Cipali dan masuk lagi di gerbang tol berikutnya.
“Jadi pemudik mencari rest area di luar tol. Karena tol Cipali menggunakan tarif Rp 876 per kilometernya, sehingga ini bisa menghemat waktu dan tenaga juga,” pungkasnya.
Menurut Suyitno, penormalan jalur akan diberlakukan kembali pada pukul 19.00 WIB atau sesuai dengan diskresi Kakorlantas. Sehingga, sistem One Way ini masih bersifat situasional.(Jfr)
Leave a Reply