Ini Solusi Bayar Pajak Kendaraan di Majalengka Saat Libur Lebaran 2023


DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bakal diliburkan selama sepekan ke depan. Kebijakan tersebut terkait cuti Lebaran Idul Fitri 2023.

“Tanggal 19 April sampai 25 April 2023, Samsat di Kabupaten Majalengka libur,” kata Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Yudhi Ginanto R kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Yudhi mengatakan, bahwa penetapan libur pelayanan tersebut disesuaikan dengan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Samsat akan kembali dibuka setelah cuti Lebaran selesai. Yakni, pelayanan akan kembali dibuka tanggal 26 April 2023,” ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, bahwa para Wajib Pajak (WP) di kota berjuluk Angin ini, masih bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menggunakan aplikasi Sapa Warga dengan SAMBARA.

“Jadi, selama Samsat Majalengka libur di periode tanggal 19-25 April 2023 dalam rangka libur dan cuti bersama Idul Fitri, para WP masih bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menggunakan aplikasi Sapa Warga dengan SAMBARA,” ujarnya. (*)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format