Press ESC to close

Inilah Daftar Hari Libur dan ‘Harpitnas’ di Tahun 2019

  • November 19, 2018

DEJABAR.ID – Pada 2019 tahuh mendatang, masasyrakat Indoensia akan menikmati 20 hari libur di tahun tesebut, seperti yag telah diutuskan oleh pemerintah Indoensia telah menerbitkan Keputusan Bersama Tiga Menteri terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2019.
Hasil dari keputusan keputusan bersama tersebut ditanda-tangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenaga Kerjaan, Hanid Dhakiri dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.
“Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin @Kemenag_RI, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri @KemnakerRI, dan Menteri PANRB Syafruddin. Pada tahun 2019, hari libur nasional dan cuti bersama berjumlah 20 hari,” tulis akun Twitter @kempanrb.
Berikut daftar hari Liburan Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019
1 Januari (Tahun Baru)
5 Februari (Tahun Baru Imlek)
7 Maret (Hari Raya Nyepi)
3 April (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
19 April (Wafat Isa Almasih)
1 Mei (Hari Buruh Internasional)
19 Mei (Hari Raya Waisak)
30 Mei (Kenaikan Isa Al Masih)
1 Juni (Hari Lahir Pancasila)
5-6 Juni (Hari Raya Idul Fitri)
3,4,7 Juni (Cuti Bersama Idul Fitri)
11 Agustus (Hari Raya Idul Adha)
17 Agustus (Hari Kemerdekaan Indonesia)
1 September (Tahun Baru Islam)
9 November (Maulid Nabi Muhammad SAW)
24 Desember (Cuti Bersama Hari Raya Natal)
25 Desember (Hari Raya Natal)
Untuk anda yang ingin merencanakan liburan, ada beberapa hari kejepit pada tahun 2019 untuk bisa anda pilih, seperti dilansir bangkapos.com. Berikut daftarnya:
2,3,4,5 Februari
7,8,9,10 Maret
19,20,21 April
30,32 Mei – 1,2,3,4,5,6,7,8,9 Juni
21,22,23,24,25 Desember

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *