Press ESC to close

Jalur Pantura Rawan Laka Lantas, Polsek Ciasem Gencar Sosialisasikan Keselamatan Lalulintas kepada Pelajar

  • July 17, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Dalam rangka mengisi Massa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa/siswi baru, Polsek Ciasem gencar lakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada ratusan siswa SMK Sukamandi dan   SMAN 1 Ciasem.

Kapolsek Ciasem AKP Joni Wardi turun langsung memberikan Pengarahan dan pembekalan kepada ratusan siswa baru tentang tertib berlalulintas demi keselamatan para siswa yang umumnya banyak menggunakan kendaraan R2 ke sekolah.

Kapolsek Ciasem AKP Joni Wardi mengatakan sosialisasi yang dilakukan merupakan program kerjasama dengan dinas pendidikan setempat.

“Pelajar ini rata-rata kan berusia 15-16 tahun. Selain belum diperbolehkan memiliki SIM, mereka juga rawan sekali terlibat kecelakaan lalulintas,” terangnya kepada Kepada DEJABAR.ID, Rabu (16/7/2019).

Dikatakan Kapolsek pada sosialisasi yang ada diikuti ratusan siswa baru dari SMAN 1 Ciasem dan SMK Sukamandi dengan rentang usia rawan menjadi korban kecelakaan lalulintas.

“Apalagi wilayah Ciasem ini dilintasi jalur Pantura dan sangat rawan sekali laka lantas dan banyak pelajar juga yang jadi korban akibat kecelakaan lalulintas di Jalur Pantura Ciasem – Sukamandi,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para orangtua supaya mengantarkan anaknya ke sekolah demi keselamatan atau memanfaatkan layanan transportasi berbasis aplikasi.

“Kepada mereka (siswa) kami juga menyampaikan supaya tidak mengendarai motor berknalpot brong. Beberapa syarat berkendara harus aman dan memenuhi tata aturan juga kami sampaikan,” katanya.

Selain menyasar siswa baru pada jenjang SMA/SMK, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas dijalan raya.

Seorang siswa baru SMAN 1 Ciasem Nia menyampaikan baru mengetahui tata aturan berlalulintas yang baik setelah mengikuti sosialisasi kali ini.

Dia mengaku selama ini hanya tahu dan berpatokan pada ijin dari orangtua. Sedang harus berusia minimal 17 tahun serta memiliki SIM juga memahami rambu baru diketahuinya.

“Sangat bermanfaat, bagi saya beberapa hal yang disampaikan baru tahu tadi saat pemaparan. Biasanya asalkan orangtua mengijinkan saya anggap itu tidak ada masalah. Tapi tadi disampaikan minimal berusia 17 tahun,” paparnya. (Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *