Press ESC to close

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali

  • July 20, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Sebanyak lima orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat, akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi di KM  154.800 A, tol Cipali.

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Eri Martajaya mengucapkan turut berduka atas kejadian tersebut. Pihak Jasa Raharja pun akan segera membayarkan santunan kepada para ahli waris korban.

“Kami segera membayarkan santunan kepada para korban tersebut,” ungkapnya, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Eri, untuk korban meninggal dunia, akan diserahkan kepada ahli warisnya dan juga korban luka yang di rawat di rumah sakit sudah diberikan jaminan biaya perawatan.

Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja Jawa Barat memberikan santunan sebesar Rp.50 juta.

“Sedangkan untuk menanggung biaya pengobatan korban luka, kami memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp.20 juta,” katanya.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas di KM 154.800 A, wilayah Kecamatan Kertajati, Majalengka, terjadi pukul 23.00 WIB, Jumat (19/7/2019) malam.

Kecelakaan tersebut, bermula kendaraan Grandmax Pick Up datang dari arah Cirebon menuju arah Jakarta.

Diduga pengemudi kendaraan pick-up mengantuk sehingga kendaraannya menyebrang dari jalur B ke jalur A.

Kemudian menabrak kendaraan Suzuki APV yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Akibatnya kedua kendaraan tersebut terbakar. Korban meninggal dunia 4 orang merupakan penumpang APV dan seorang lagi pengemudi Grandmax. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *