DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Seorang wanita berjalan pelan di antara 109 tersangka di Polres Majalengka. Matanya tampak berkaca-kaca menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Perempuan berambut pirang tersebut adalah seorang muncikari di sebuah lokalisasi yang berada di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka yang terjaring pada Operasi Pekat Lodaya 2019.
Selain mucikari itu, operasi Pekat Lodaya 2019 yang digelar selama 14 hari, Polres Majalengka telah berhasil mengungkap 88 kasus yang didominasi kasus kejahatan jalanan dan premanisme.
“Data dari Polres Majalengka mencatat, dari 88 kasus itu melibatkan 109 tersangka. Yakni, TO yang disidik 2 kasus, TO yang dibina 1 kasus dan Non TO yang disidik 4 kasus serta Non TO yang dibina 81 kasus,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, dalam Konfrensi Perss, Selasa (28/5/2019).
Menurut kapolres, dari beberapa kasus itu yang mendominasi adalah kasus kejahatan jalanan. Seperti, Curat dan Curanmor ada 4 kasus dengan 12 tersangka.
Sedangkan, premanisme ada 22 kasus dengan 25 tersangka. Disusul dengan 38 kasus penjualan Miras dengan menetapkan 38 tersangka dan barang bukti yang disita sebayak 2.502 botol Miras berbagai merk.
“Untuk perjudian ada 2 kasus dengan 9 tersangka dan prostitusi 1 kasus 4 tersangka. Selanjutnya, penjual petasan ada 21 kasus dengan 21 tersangka dibina,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, bahwa Operasi Pekat Lodaya ini digelar dalam rangka mengamankan pelaksanaan ibadah puasa dan menyambut hari Raya Idul Fitri 1440 H.
“Operasi Pekat ini digelar untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, aman dan kondusif,” tukasnya.(jja)
Leave a Reply