DEJABAR.ID, BOGOR-Sebanyak 22.890 (dua puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh) botol minuman keras beralkohol berbagai merk, ukuran, bentuk, dan jenis dimusnahkan di petugas di halaman Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (29/12) siang.
Kapolres Bogor AKBP Andi Muhamad Dicky mengatakan, puluhan ribu botol minunan keras tersebut merupakan hasil operasi selama pelaksanaan operasi lilin lodaya 2018 di wilayah Kabupaten Bogor. “Ini adalah barang bukti hasil operasi Lilin Lodaya 2018. Yang dimusnahkan ada 3000 botol, kemudian ada juga di 40 jeriken dan 279 bungkus miras j3nis ciu,” kata AKBP AM Dicky usai pemusnahan miras di polres Bogor, Sabtu (29/12) siang.
Dicky menjelaskan pemusnahan miras ini sebagai salah satu antisipasi keamanan dan ketertiban pada malam tahun baru. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam perayaan malam tahun baru. Operasi ini kata Dicky, akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif lada malam pergantian tahun.
“Untuk masyarakat yang mengetahui adanya minuman keras silahkan sampaikan ke pihak kepolisian terdekat atau aparat terdekat bisa kecamatan desa koramil babinsa babinkamtibmas. Silahkan sampaikan saja nanti kita tindak tegas yang penting jangan main hakim sendiri nanti merugikan anda sekalian,” ucapnya
Ribuan botol miras berbagai merk dan jenis tersebelut dengan cara dilindas menggunakan mesin stumweels, kendaraan yang biasa digunakan untuk mengaspal jalan. Pemusnahan juga disaksikan lansung oleh anggota Muspida Kabupaten Bogor.(Sol)
Leave a Reply