Press ESC to close

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Jabar Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata

  • December 20, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melakukan ramp check pada Bus Pariwisata. Bus Antar Kota Anta Provinsi (AKAP) Kamis (20/12/2018).

Dari pantauan dejabar.id, Ramp Chek yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat itu juga melibatkan jajaran Kepolisian Resort Ciamis, PM dari  Subdenpom Banjar, pemeriksaan kelaikan jalan  kendaraan tersebut berlangsung di terminal Pangandaran dan Pasar Wisata.

Koordinator Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Provinsi Jawa Barat, Enjang Kusmana mengatakan bahwa pemeriksaan kelaikan armada angkutan umum bus AKAP dan juga Bus Pariwisata dilakukan di Terminal Bus Kabupaten Pangandaran.

“Ramp check itu untuk memastikan semua bus yang akan dioperasikan untuk mengangkut penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru   laik jalan dan siap operasi,”ujarnya kepada dejabar.id di pasar wisata disela-sela Ramp Check. Kamis (20/12/2018).

Enjang menerangkan, Ramp Check atau Inspeksi pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik kendaraan seperti fungsi rem pada kendaraan, lampu-lampu dan fungsi mesin secara umum.

“Kegiatan ini sangat penting dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi seperti kecelakaan, kemacetan akibat laju kendaraan yang tidak lancar dan sebagainya,”tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Enjang, ada satu Bus Pariwisata Gardena Trans bernopol Z 7960 TA yang ditahan karena tidak laik jalan akibat sistem rem mengalami kerusakan.

“Karena rem bus tersebut tidak berfungsi dengan baik terpaksa kami lakukan penahanan, untuk itu, pihak bus harus menurunkan bus cadangan yang laik guna mengankut muatan dari bus yang kita tahan,”papar Enjang.

Enjang menyebutkan, hasil dari kegiatan ramp chek ditemukan puluhan kendaraan bus pariwisata yang melanggar administrasi.

“Kebanyakan pelanggaran dari administrasi, contoh bus Gagak Rimang bernopol Z 7847 T yang mempunyai trayek jurusan Merak-Cilacap tetapi digunakan untuk Pariwisata, jelas ini pelanggaran,” ucapnya.

Kegiatan Ramp Check, lanjut Enjang merupakan kegiatan yang rutin setiap jelang libur Natal dan Tahun Baru serta libur Lebaran.

“Ramp Check dilakukan secara rutin di beberapa lokasi seperti di Puncak Bogor, Cianjur, Lembang, Ciwidey,” pungkasnya. (dry) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *