Press ESC to close

Jelang Pilpres, KPUD Gelar Rakor Pemasangan Alat Peraga

  • September 19, 2018

DEJABAR.ID, BOGOR – Menghadapi Pelaksanaan Kampanye dalam tahapan pelaksanaan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Rakor yang dilaksanakan di Salak Tower Hotel Raya, Kota Bogor tersebut dilaksanakan bersama Polresta Bogor Kota, Panwaslu Kota Bogor, Kesbangpol, Satpol PP, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Dinas Perhubungan, Para Camat dan Lurah Se-Kota Bogor, Rabu (19/9).
Dalam rapat tersebut juga dibahas titik titik pemasangan Alat Peraga Kampaye yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Ada banyak yang berubah soal kampanye calon anggota legislatif dan Pilpres, mengingat seluruh urusan kampanye mulai dari alat peraga dan lainnya itu sudah menjadi kewenangan KPU,” kata Samsudin.
Dalam peraturan KPU nomor 4 tahun 2017, alat peraga kampanye dan bahan kampanye dibuat oleh KPU kabupaten/kota yang jumlah maksimalnya sudah ditentukan.
“Untuk baliho paling banyak dipasang lima buah di lima titik di Kota Bogor. Kita libatkan Satpol PP, Bapenda, Kesbangpol dal DLH karena mereka punya peranan penting dalam pemasangan alat peraga kampenye ini,” papar Samsudin.
Sementara Firman Wijaya komisioner Panwaslu Kota Bogor menambahkan, rapat koordinasi ini sangat strategis bagi KPU kota Bogor dengan melibatkan semua stakeholder. KPU mencoba mengexplore stakeholder terkait ketika KPU mengekspose ke publik dimana saja yang tempat yang di perbolehkan atau tidak.
“Nah ini yang harus disampaikan oleh KPU, karena titik titik yang sudah ditentukan ini nanti KPU yang menentukan sedangkan peserta pemili nanti harus mematuhinya dan konsekuensi hukumnya tadi sudah disebutkan bahwa peserta pemilu harus mematuhinya,” beber Firman.
Nantinya akan ada sangsi administratif yang diberlakukan, jika para peserta pemilu ini kedapatan melanggar aturan yang sudah ditentukan. (awk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *