DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Menjelang bulan suci Ramadan, Forum pondok pesantren (ponpes) Kota Tasikmalaya dan Priangan menggelar aksi damai di Alun – alun Kota Tasikmalaya, pada Rabu (24/3/2022).
Aksi tersebut sebagai mengecam tindakan dari Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama RI menghapus 300 ayat Al-Qur’an dan dan Tahrib menjelang datangnya bulan Ramdhan.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa meminta pihak berwajib untuk menangkap dan memproses hukum Saifudin Ibrahim yang dinilai telah menistakan agama islam.
“Ini adalah aksi damai, kami hanya meminta pihak berwajib agar dapat menangkap dan memproses hukum terhadap Saifudin Ibrahim dengan seadil-adilnya,” ungkap Kordinator aksi, Nanang.
Karena menurut Nanang, bahwa tindakan yang dilontarkan oleh Pendeta Syaefudin Ibrahim dinilai telah menistakan agama dan ayat nya Allah SWT.
“Ini bukanlah perbuatan yang dapat ditoleransi. Oleh karena itu, kami minta tangkap dan proses hukum seadil-adilnya terhadap Pendeta Syaefudin Ibrahim,” pintanya.
Selain itu, dalam orasinya, bahwa di momen menjelang bulan Ramadan ini, pihaknya juga mengharapkan kepada Pemerintah Tasikmalaya agar menyiapkan berbagai kegiatan keagamaan.
“Misalnya program dan regulasi yang tepat untuk mengisi kegiatan selama dalam bulan Suci Ramadhan nanti,” ujarnya.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi aksi tersebut, nampak sejumlah demonstran memegang spanduk bertuliskan kecaman pada Pendeta Saifudin Ibrahim dan nampak juga aparat kepolisian menjaga ketat di lokasi hingga berjalan kondusif. (*)