Press ESC to close

Kadis DKBPAP3AKB Pangandaran Resmi Mengundurkan Diri Tanpa Alasan, Kenapa Ya?

  • June 21, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPAP3A) Kabupaten Pangandaran Tavian Soekartono, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas.

Pengunduran diri yang bersangkutan disampaikan melalui surat pengunduran diri tertanggal 12 Juni 2019. Dan surat tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata.

Hal tersebut dibenarkan oleh
Kepala Bidang Mutasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha, adanya informasi PNS Eselon 2 yang mengundurkan diri.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pengunduran diri tersebut pada tanggal 12 Juni kemarin yang ditujukan langsung kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata,” katanya saat dihubungi Dejabar.id, Jumat (21/06/2019).

Ganjar menerangkan, bahwa Bupati Pangandaran juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.15/KPTS.150/BKPSDM.2/2019. Tentang pemberhentian pejabat yang bersangkutan, tertanggal; 18 Juni 2019. Sebagaimana Pasal 64 ayat 1 hurup a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Dalam SK Bupati tersebut bahwa PNS diberhentikan dari jabatan apabila mengundurkan diri dari jabatan itu,” terangnya.

Menurut dia, para pejabat tinggi pasti memiliki kompetensi, pengalaman dan wawasan yang lebih dibandingkan pegawai pada umumnya.

“Kendati demikian setiap instansi, kondisi dan waktu menuntut kompetensi khusus, sehingga bisa sesuai dengan kebutuhan,” kata Ganjar.

Terkait masalah pengunduran diri Kadis tersebut. Ganjar mengaku tidak mengetahui dengan pasti alasan pengunduran diri yang bersangkutan tersebut. mungkin hanya beliau sendiri dan tuhan yang mengetahuinya.

“Namun, Bupati telah menugaskan kembali yang bersangkutan untuk menempati jabatan di Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran aebagai pengelola pemanfaatan barang milik daerah,” ungkapnya.

Ketika dihubungi, Tavian Soekartono mengakui bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Dinas DKBPAP3AKB.

“Benar saya mengundurkan diri dari Dinas DKBPAP3AKB, namun, pak Bupati menempatkan kembali saya di Dinas Perhubungansejak tanggal 18 Juni kemarin,” aku Tavian.

Saat ditanya alasan mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Tavian enggan berkomentar terkait pengunduran dirinya.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *