Press ESC to close

Kadis Lingkungan Hidup Cirebon: Galian C di Argasunya Ilegal

  • September 5, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Terkait permasalahan Galian C yang berada di Kelurahan Argasunya Kota Cirebon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Abdul Syukur mengaku, pihaknya hanya bertindak sebagai pengawasan saja, belum penertiban. Padahal, aktivitas di Galian C sudah masuk dalam kategori ilegal.
“Fungsi kami hanya mengawasi saja, sedangkan untuk penertiban ada di pihak Polres,” jelasnya saat ditemui awak media di TPSS Kesambi, Jl. Kesambi Kota Cirebon, Rabu (5/9/2018).
Syukur melanjutkan, bentuk pengawasan tersebut baru melalui pembinaan-pembinaan kepada elemen masyarakat di sana. Dan sebelumnya juga, sudah pernah sidak langsung bersama pihak Kapolres Cirebon Kota, dan PJ Walikota Cirebon.
Selain itu, lanjut Syukur, DPRD Kota Cirebon pun menginginkan agar Galian C di Argasunya ditutup. Karena, adanya penggunaan alat berat merajalela dan belum berizin. Apalagi, sudah melanggar Undang-Undang.
“Berdasarkan rapat kemarin, DPRD Kota Cirebon menginginkan agar kawasan di Galian C ditutup dan dikembalikan ke fungsinya semula, yaitu sebagai hutan kota dan ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Nantinya, tambahnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon akan memberikan laporan kepada DPRD Kota Cirebon, terkait hasil dari pengawasan, sebagai bentuk dari rekomendasi penutupan Galian C.
Secara regulasi, lanjut Syukur, Galian C di Argasunya sebenarnya sudah ditutup melalui Keputusan Walikota Nomor 16 Tahun 2004. Jadi, tidak akan ada izin apapun terkait aktivitas Galian C.
“Jika ada aktivitas, bisa dipastikan itu ilegal,” jelasnya.
Syukur menambahkan, selain pemerintah, lapisan elemen masyarakat pun diimbau agar turun dalam menangani kasus Galian C ini. Karena, masyarakat sekitar sendiri yang akan dirugikan. Apalagi, wilayah Argasunya hampir menempati 40% dari wilayah Kota Cirebon. Sangat sayang jika area seluas itu dibiarkan rusak akibat Galian C.
“Setelah Galian C ini ditutup, kita akan adakan rekayasa pemulihan lingkungan terlebih dahulu,” pungkasnya.(jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *