DEJABAR.ID, CIREBON – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengimbau kepada masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya, agar jangan ragu untuk mengikuti program magang ke Jepang. Karena, perusahaan-perusahaan di Jepang menjamin sarana dan prasarana bagi para pekerja dari Indonesia.
Hal tersebut diungkapkannya setelah dia melakukan kunjungan dan peninjauan langsung para pekerja dan anak magang di Jepang selama 6 hari, tepatnya dari tanggal 3 hingga 8 April 2019.
Agus menceritakan, awalnya dia diundang oleh perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang keperawatan, seperti panti jompo dan rumah sakit. Dirinya diminta langsung untuk meninjau kondisi di sana, sebagai salah satu perwakilan dari pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
Di salah satu panti jompo di daerah Kagawa, dirinya bertemu dengan 36 orang magang yang berasal dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan, dan Bandung. Di sana, mereka menceritakan terkait pengalaman selama bekerja menjadi perawat di panti jompo tersebut.
“Segala kebutuhan tercover penuh oleh pihak perusahaan mulai dari perlindungan hukum, kenyamanan kerja, fasilitas, dan lain-lain,” jelasnya saat ditemui dejabar.id di Kantor Disnaker Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Selasa (9/4/2019).
Selain itu, lanjut Agus, mereka juga diberi semacam tempat mess untuk tinggal, serta sepeda yang bisa digunakan sebagai kendaraan untuk pulang pergi dari mess ke tempat kerja. Tak hanya itu, mereka juga diberi jatah cuti selama 12 hari dalam setahun, serta diberi kebebasan melakukan ibadah, seperti solat Jumat.
Terlebih, tambahnya, pemerintah Jepang telah mengeluarkan undang-undang bahwa standar perlindungan dan besaran gaji bagi warga negara asing dan negara Jepang harus disamakan. Mereka pun diwajibkan untuk membayar pajak dan lain-lain untuk mendapat perlindungan yang sama terhitung mulai 1 April 2019.
“Di sana mereka juga tidak akan merasa terasingkan karena selalu digelar secara rutin pertemuan antar sesama warga Indonesia,” tuturnya.
Meskipun begitu, tambah Agus, ada kendala terutama bagi para pekerja perempuan. Di mana di saat jam kerja mereka diharuskan untuk melepas jilbab, hal itu dikarenakan para pasien baik di rumah sakit maupun panti jompo merasa sedikit terganggu. Akan tetapi setelah selesai jam kerja, mereka diperbolehkan untuk mengenakan jilbab kembali.
Di luar semua itu, diakui Agus, mereka semua tampak menikmati pekerjaan mereka. Bahkan, pernah ada yang sudah pulang ke Indonesia, lalu memilih bekerja kembali ke Jepang. Hal tersebut dikarenakan di Indonesia merasa bingung mau bekerja apa.
Agus menyimpulkan, dari hasil pemantauan di sana, merupakan sebuah peluang yang baik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang mau bekerja di Jepang. Orang tua pun tidak perlu khawatir saat mengizinkan anaknya untuk pergi bekerja ke luar negeri, terutama ke Jepang.
“Dari Jepang, mereka sudah bisa menabung, mengirim untuk keluarga, bahkan bisa untuk berlibur,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply