Press ESC to close

Karang Taruna Cijambe Buru Caleg Money Politic

  • April 12, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG-Seluruh Karang Taruna se-Kecamatan Cijambe Subang, sepakat untuk memburu Caleg yang melakukan politik uang. Ketua Karang Taruna Desa Cikadu Hasanudin yang mewakili sejumlah Karang Taruna di Kecamatan Cijambe mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk menangkap dan melaporkan ke Bawaslu, Caleg yang melakukan politik uang kepada masyarakat pemilih.
Karena menurutnya, upaya politik uang itu, selain melanggar Undang-undang Pemilu, juga sebagai upaya pembodohan, dan mendidik masyarakat untuk mendukung tindak pidana korupsi, dari praktik politk uang tersebut.
“Kami sudah berkomitmen, siapapun Caleg yang melakukan upaya politik uang, saat masa tenang dan, menjelang pemungutan suara 17 April 2019, akan kami tangkap, dan akan kami serahkan ke Bawaslu, untuk diproses secara hukum, dan akan kami kawal bawaslu, sampai kasus politik uang di pemilu 2019, sampai ke meja hijau,” ujar Hasanudin kepada Wartawan di Subang, Jum’at (12/4/2019).
Pihaknya juga kata Hasanudin yang akrab dipanggil Mang Kalong itu menegaskan, Caleg itu semesstinya memberikan pendidikan, dan pencerahan politik melalui pendidikan politik kepada masyarakat, bukannya berlomba-lomba meraih suara dengan membeli suara rakyat dengan uang senilai Rp50 hingga Rp100 ribu.
Artinya suara politik rakyat itu hanya dihargai dengan nilai lembaran Rp50 ribu, atau paling besar Rp100 ribu, untuk kurun 5 tahun kedepan.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi politik seperti ini, yang hanya dinilai dengan lembaran uang Rp50 atau Rp100 ribu saja, namun kami akan sengsara selama 5 tahun kedepan, kami tidak ingin kedaulatan rakyat di pesta demokrasi ini, runtuh karena politik uang, dan kami akan menjadi pengemis kepada caleg yang nantinya jadi Anggota DPRD, padahal sesungguhnya kami adalah raja yang harus mereka layani, maka dari itu kami berkomitmen, untuk melawan politik uang itu, dan tidak akan memilih caleg yang melakukan politik uang tersebut,” tegasnya.
Terkait dengan politik uang tersebut Kalong mengungkapkan, ada indikasi dari beberapa Partai Politik peserta Pemilu 2019, yang sudah mengumpulkan data masyarakat, dan masyarakat sudah diiming-imingi uang sejumlah Rp50 hingga Rp100 ribu persuara.
“Saya sebut saja, caleg yang sudah mendata dan menyiapkan amplop sebesar Rp50 dan Rp100 ribuan itu yakni, salah satu caleg dari PPP, Gerindra dan Golkar,” terang Kalong.
Maka dari itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat pemilih, untuk menolak politik uang yang dilakukan oleh siapapun calegnya, dan dari partai manapun tetap harus kita tolak, dan kami serukan agar memilih caleg yang bersih, dan tidak hanya mengobral janji politik, tetapi yang sudah berbuat dengan program yang nyata di masyarakat.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *