dejabar.id, Tasikmalaya – Entah apa yang merasuki pikiran janda anak tiga ini, sehingga tega membunuh bayinya yang baru lahir. Pembunuhan tersebut terjadi di Cikancra, Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, Senin (04/11/19).
Diketahui, EM (40), sengaja membunuh bayinya yang baru lahir dengan cara dibekap menggunakan kaos, karena malu memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan suami orang.
Peristiwa tersebut diketahui dua hari, setelah pembunuhan itu terjadi oleh warga sekitar yang curiga dengan gundukan tanah dipinggir rumah tersangka yang dijadikan tempat untuk mengubur bayi tersebut.
“Iya telah terjadi tindakan pidana menghilangkan nyawa orang yang dilakukan oleh ibu terhadap anak kandungnya yang baru dilahirkan,” ungkap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, di dampingi Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Selasa (12/11/19).
Kapolres melanjutkan, peristiwa tersebut diketahui oleh warga pada hari Minggu (10/11/19) yang curiga ada gundukan tanah, yang di tumpuki batu.
“Setelah disingkirkan batunya oleh warga, ternyata ada gundukan pasir yang digunakan buat mengubur bayi. Dan baunya ke cium, setelah digali ternyata di dalamnya ada bayinya,” tambahnya.
Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih dalam, akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh jajaran kepolisian resort tasikmalaya di rumah orangtuanua di Cikadu sekitar 3 km dari tempat pembunuhan bayi tersebut.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul, satu buah kaos warna putih, satu buah batu dan satu buah kasur.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar hukuman penjara kurang lebih 15 tahun atas ancaman pasal 80 Jo 76c tindakan perlindungan anak. (Ian)
Leave a Reply