Press ESC to close

Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Cirebon Meningkat di Tahun 2018

  • January 16, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON-Angka kekerasan seksual terhadap anak di Kota Cirebon meningkat di tahun 2018. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon mencatat, setidaknya terdapat 40 kasus di tahun 2018, dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya 27 kasus.
Menurut Pekerja Sosial DSP3A Kota Cirebon, Siti Fatimah, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi kasus yang banyak didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun Pekerja Sosial (Peksos). Hal tersebut bertujuan agar menegakkan keadilan dan menetralisir traumatik yang diderita anak.
Bahkan yang disayangkan, lanjutnya, banyak orang tua yang segan melaporkan tindak asusila terhadap anaknya ke pihak yang berwajib. Hal inilah yang menyebabkan kenaikan angka kekerasan seksual pada anak.
“Banyak orang tua yang tidak sigap melapor saat anaknya mendapat kekerasan seksual,” jelasnya saat ditemui Dejabar.id di Kantor Dinas Sosial Kota Cirebon, Komplek Perkantoran Bima Kota Cirebon, Rabu (16/1/2019).
Karena itu, lanjutnya, dirinya mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya. Dan juga, agar sigap melaporkan segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
“Selain itu, LBH maupun Peksos berupaya maksimal dalam melakukan pendampingan, guna menegakkan keadilan dan menetralisir traumatik yang diderita anak-anak,” pungkasnya.(Jfr)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *