Press ESC to close

Kematian Tragis Sang Penagih Utang di Majalengka Tewas di Tangan Nasabah

  • January 30, 2024

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Polres Majalengka beserta tim Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Minggu 28 Januari 2024.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, penyebab kematian korban berinisial FN (35) yang berprofesi sebagai penagih utang Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) ternyata dibunuh oleh nasabahnya.

Sebelumnya korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tengkurap dengan masih memakai helm di halaman Sekolah SD 2 Simperem, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, sekitar pukul 05.30 WIB.

“Alhamdulilah, tak kurang dari 36 jam kita berhasil menangkap pelakunya di wilayah Kabupaten Sumedang. Saat ini tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah di amankan di Mapolres Majalengka,” katanya, Selasa (30/1/2024).

Kapolres menjelaskan, bahwa peristiwa berdarah tersebut dipicu pelaku merasa tersinggung dan kesal karena ditagih hutang oleh korban. Akibatnya, tersangka gelap mata dan melakukan pembacokan.

“Tersangka membacok menggunakan parang lebih dari lima kali tebasan ke arah muka korban. Namun, korban berusaha membela diri dengan menangkis menggunakan kedua tangannya dan menyebabkan tangan korban terluka hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ujarnya.

Seusai menghabisi korban, menurut Kapolres, pelaku berinisial TD (34) yang berprofesi sebagai peternak bebek warga Kecamatan Sukahaji, Majalengka itu, langsung menggasak semua barang berharga korban.

“Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan kami jerat pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman manimal 20 tahun penjara,” tukasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *