DEJABAR.ID.PANGANDARAN-Untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBS) dan wilayah birokrasi bersih serta melayani (WBBM).Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat bakal memulai berlakukan program zona integritas sebagai bentuk pencanangan reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Cece Hidayat mengharapkan jajaran Kemenag Pangandaran dapat berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas dalam rangka perbaikan reformasi birokrasi.
“Hal ini dilakukan agar bisa menekan atau bebas korupsi, sekaligus membangun birokrasi yang bersih serta memperbaiki layanan publik,”ujarnya kepada Dejabar.id, Selasa (30/10/2018).
Kemudian, lanjut dia, wilayah bersih serta melayani tujuannya untuk memudahkan pemantauan dalam pelaksanaan kelancaran organisasi.
“Kami akan segera bentuk panitia pengelola, pelayanan informasi dan tim unit kerja zona integritas,”tambahnya.
Cece mengatakan, pihaknya akan terapkan tujuh area reformasi birokrasi. Yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM dan penguatan pengawasan serta penguatan pelayanan.
“Tujuan area tersebut akan dicoba. Namun, untuk penataan SDM tidak mungkin diterapkan. Karena, sangat terbatasnya serta kurangnya sumber daya manusia (pegawai),”papar Cece.
Terkait pengaduan masyarakat, sambung Cece, pihaknya akan membentuk tim agar masyarakat mudah menyampaikan keluhan dan pengaduan.
“Nanti yang menerima pengaduan akan mempublikasikannya ke masyarakat umum masalah tidak nyaman dan tidak puasnya terhadap pelayanan kami. Lalu, kami (Kemenag) akan merespon dan evaluasi,” tegasnya.
Cece menambahkan bahwa muara dari zona integritas tersebut akan terwujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Seluruh pegawai ASN maupun non ASN harus menandatangani fakta integritas sebagai langkah awal untuk pencanangan zona integritas,”tukasnya.(dry)
Leave a Reply