DEJABAR.ID-Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, terkena OTT oleh KPK karena terindentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU (Pekerjaan Umum) di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
Selain Remigo, ada enam orang yang diamankan, dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan. Sedang yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Remigo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang Demokrat Pakpak Bharat, Sumatera Utara, dengan kasus ini terancam diberhentikan dari jabatannya di partai.
Dilansir Tempo.co. Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, mengatakan partainya masih menunggu konfirmasi dari KPK. Ia memastikan bahwa Partai Demokrat dapat memberhentikan kadernya bila terbukti melakukan tindakan korupsi.
Secara internal, menurut Imelda, ada mekanisme partai yang ditandatangani setiap kader yang maju pencalegan atau pilkada terkait pakta integritas.
“Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas,” ujar Imelda dalam keterangan tertulis, kemarin.(red/tempo/sinarharapan)