DEJABAR.ID, SUBANG – Ratusan Mahasiswa STKIP -STMIK Subang mendapatkan bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dari Polres Subang. Dalam Binluh narkoba tersebut Kapolres AKBP Muhammad Joni hadir langsung sebagai Pemberian Materi Bahaya Narkoba Dan Pergaulan Bebas Kepada Mahasiswa Baru STKIP – STMIK Subang Th. Akademik 2018-2019.
Acara binluh yang sering diadakan oleh Sat Narkoba Polres Subang kali ini diberikan langsung oleh Kapolres, dalam rangka memberikan pemahaman mengenai bahayanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kaum remaja .Jumat ( 21/09/2018)
Dalam meteri yang disampaikan, Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni S.I.K., M.Si.mengungkapkan bahwa Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah ruwah, sehingga menimbulkan negara-negara lain untuk bisa menguasai Negara Indonesia.
Salah satu bentuk untuk menguasi Negara kita yaitu dengan merusak generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa yang salah satunya dengan narkoba.
“Saat ini narkoba telah memasuki pada usia remaja serta -sekolah Dan universitas karena itu merukan sasaran mereka,” ungkap Kapolres.
“Maka dari itu kepada seluruh mahasiswa diminta untuk tidak memakai narkoba, ingat dari data nasional sekitar 30 – 45 orang meninggal perhari,” imbuhnya.
Kapolres juga mengajak mahasiswa untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa untuk tidak memakai narkoba, karena langkah tersebut bukan hanya tugas polisi. Bahkan menurutnya tiga tujuan akhir bagi yang memakai narkoba Rumah Sakit Penjara Dan Kuburan.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Subang , khususnya orang tua siswa agar selalu mengontrol aktivitas anak-anaknya. Sebab, kesalahan pergaulan akan membawa generasi muda ke ambang kehancuran. (ahy)
Leave a Reply